PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-NOMOR-39-TAHUN-2021-TENTANG-PEDOMAN-PEMBERIAN-SANTUNAN-DAN-BANTUAN-SOSIAL-PERBAIKAN-SARANA-DAN-PRASARANA-PEREKONOMIAm-RUMAH-MASYARAKAT-SERTA-FASILITAS-UMUM-KORBAN-BENCANA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SANTUNAN, DAN BANTUAN SOSIAL PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT SERTA FASILITAS UMUM KORBAN BENCANA
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah
Masyarakat serta Fasilitas Umum Karban Bencana, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39
Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta Fasilitas Umum
Korban Bencana;
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
- Ketentuan angka 3 huruf a Pasal 14 dalam Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan,dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana
Perekonomian, Rumah Masyarakat serta Fasilitas Umum.
- -
- 4 Halaman
|