Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SANTUNAN, DAN BANTUAN SOSIAL PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT SERTA FASILITAS UMUM KORBAN BENCANA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SANTUNAN, DAN BANTUAN SOSIAL PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA PEREKONOMIAN, RUMAH MASYARAKAT SERTA FASILITAS UMUM KORBAN BENCANA
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
16 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2023
Tanggal Berlaku
16 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 5
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan