Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 51 Tahun 2015

Pelaksanaan Kebijakan Transisional Pemerintah Kabupaten Bogor setelah Ditetepkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tuuan, Bidang Urusan Pemerintah Daerah, Personal Pendanaan Sarana Dan rasarana Serta Dokumen (P3D), Kerja Sama Pelaporan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kebijakan Transisional Pemerintah Kabupaten Bogor setelah Ditetepkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
15 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2015
Tanggal Berlaku
15 Desember 2015
Sumber
BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 52
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan