Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perencanaan Dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan, Damn Pertanggungjawaban; Tarif Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal; Pejabat Pengelolaan Pegawai; Dewan Pengawas; Remunerasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat