Rencana-Aksi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2019/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak, perlu dipersiapkan dan diarahkan sejak dini agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi sumber daya yang berkualitas dan dapat menghadapi tantangan di masa depan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009;
- Lampiran Bupati ini mengatur Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Bengkalis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
- Lamp I
|