Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 26 Tahun 2023

Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
08 September 2023
Tanggal Pengundangan
08 September 2023
Tanggal Berlaku
08 September 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 195 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan