Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Imat, Tata Cara Pengambilan Kelebihan Pembayaran Retribus Perpanjangan Imta, Pemberian Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Perpanjangan Imta, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat