Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2010

Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang kedudukan,perpanjangan tenaga honorer, kewarban, hak dan larangan, penyelesaian perselisihan, peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
10 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2010
Tanggal Berlaku
10 Mei 2010
Sumber
BD.2010/No. 14
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 34 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan