APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp. 969.358.252.300,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat