TAMBAHAN PENGHASILAN
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2009/No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kompensasi Kerja berupa Tunjangan di Bidang Pengamanan Persandian Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa Pegawai Negeri yang diangkat sebagai pengelola
pengamanan persandian yang dalam melaksanakan tugasnya
memberikan perlindungan bagi keamanan kerahasian informasi
dan dituntut tanggung jawab yang tinggi sehingga perlu untuk
diberikan tunjangan tambahan penghasilan kepada yang
bersangkutan ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Kompensasi Kerja Berupa
Tunjangan Pengamanan Dibidang Pengamanan Persandian
Kota Magelang 2009 ;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daer.ah Kota Magelang Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus bagi pegawai tertentu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
- 5 hal
|