apbd - penjabaran pertangggungjawaban pelaksanaan
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2010/No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawbaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai rincian lebih lanjut dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 44 Tahun 2007;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Lapora Realisasi TA 2009 dan ringkasannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
- 8 hal
|