Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2023

Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum,Objek Penguatan dan Pemajuan Kebudayanan,Penguatan dan Pemajuan,Pangkalan Data, Standarisasi, Dan Sertifikasi, Tugas Dan Wewenang, Ekosistem Kebudayaan,Apresiasi Kebudayaan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2023
Tanggal Berlaku
30 Mei 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 3.
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 138 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan