TAMBAHAN PENGHASILAN - peningkatan
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2010/No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai, Pemerintah Kota Magelang, memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan Perwal Magelang;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelag No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota mgaelang No 1 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang peningkatan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2010.
- 4 hal
|