PEDOMAN-AUDIT-KETAATAN-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KETAATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik serta menunjang tercapainya kinerja pengawasan dalam menilai serta memberikan keyakinan yang memadai, perlu
meningkatkan ketaatan atas pelaksanaan suatu area, proses,istem, fungsi, program/kegiatan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan audit ketaatan di lingkungan pemerintah daerah, perlu mengatur pedoman audit ketaatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Ketaatan di lingkungan
Pemerintah Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- KETENTUAN UMUM,AUDIT KETAATAN,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
- -
- -
- 8 Halaman
|