Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 84 Tahun 2022

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai pedoman bagi ASN atau penyelenggara negara dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemda, yang terdiri dari pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan pelaksanaan pengendalian gratifikasi, hak dan perlindungan bagi pelapor, dan pembiayaan pelaksanaan PERBUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
06 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2022
Tanggal Berlaku
06 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 84
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN - GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 51 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Karimun No. 29 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan