Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kota Magelang Tahun 2007-2010 secara keseluruhan terdiri dari Pencegahan, Penindakan dan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat