PEMBENTUKAN,-KEDUDUKAN,-SUSUNAN-ORGANISASI,-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-DAERAH-PENGELOLA-PASAR-PADA-DINAS-KOPERASI,-USAHA-KECIL-DAN-MENENGAH,-DAN-PERDAGANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA
PASAR PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat serta optimalisasi dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Nomor 33 ahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
- KETENTUAN UMUM,PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI,SUSUNAN ORGANISASI,KETENTUAN PERALIHAN,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
- -
- -
- 10 Halaman
|