Peraturan ini memuat tentang tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Iahir, Bayi Dan Anak Balita, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan KIBBLA; Sumber Daya KIBBLA; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan dan Laporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat