PERBUP ini mengatur mengenai perbahan beberapa ketentuan pada Peraturan Butapi Karimun Nomor 51 Tahun 2021, yaitu Mengubah Pasal 1, Pasal 4 ayat (1), Pasal 6, Pasal 16 ayat (4) huruf b angka 2, Pasal 17 ayat (1), Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (1), Pasal 23 ayat (1), Pasal 24 ayat (1), Pasal 25, Pasal 31, Pasal 32 ayat (3) dan ayat (4), serta menyisipkan 1 pasal diantara Pasal 31 dan Pasal 32 yakni Pasal 31A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat