road map reformasi birokrasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2023/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 menyebutkan bahwa
Pemerintah Daerah agar menyesuaikan Road Map
Reformasi Birokrasi yang telah disusun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 89 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Tahun 2021-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, p>erlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
89 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2021-2026;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 89 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 89 Tahun 2021 diubah.
- 15 hlm
|