Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Bab III Damar Kewenangan Lokal Berskala Desa Bab IV Penyelenggaraan Kewenangan Desa Bab V Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Bab VI Pembiayaan Bab VII Pungutan Desa Bab VIII Ketentuan Peralihan IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat