PAKAIAN DINAS PEGAWAI - pedoman
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2009/No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Magelang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa sebagian gambar dan keterangan dalam Lampiran
Peraturan Wali~ota ~agelang Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kata Magelang berdasarkan hasil konsultasi di Departemen
Dalam Negeri terdapat beberapa kekeliruan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
diatas, perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian agar
tidak menimbulkan kesalahan dalam penerapannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Magelang tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota
Magelang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Pakaian
Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; PP No 30 tahun 1980; Keppres No 18 Tahun 1972; Perpres No 1 tahun 2007; Permendagri No 60 Tahun 2007; Permendagri No 11 Tahun 2008; Kepmendagri no 36 Tahun 1979;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 27 Tahun 2009 diubah.
- 23 hal
|