Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Musi Rawas Tahun Anggaran 2022,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat