Didalam Peraturan Bupati Tentang Perubahan huruf C angka 3 huruf b angka 1, huruf C angka 22 huruf g, huruf C angka 39, huruf E angka 2., dan huruf K angka 4 huruf g angka 3 serta Lampiran, ditambahkan 1 (satu) angka pada huruf M, yakni angka 4.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat