Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Susunan Organisasi Bab III Tugas, Fungsi, dan Wewenang Bab IV Jabatan Fungsional Bab V Tata Kerja Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat