Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Penerima Manfaat Bab II Strategi Dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Bab IV Mekanisme Pelaksanaan Bab V Koordinasi, Pengendalian, dan Pengawasan Bab VI Pemantauan , Evaluasi dan Pelaporan Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat