PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2023/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 26 Tahun 2022;
- Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun Berkenaan; Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
- Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 900 HLM
|