Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 21 Tahun 2022

Tata Kelola Keamanan Informasi Dan Jaring Komunikasi Sandi Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai penyelenggaraan persandian yang terdiri dari tanggung jawab pemerintah daerah; pengelolaan sumber daya persandian; pengamanan sistem elektronik dan pengamanan sistem nonelektronik; penetapan pola hubungan komunikasi sandi; penyelenggaraan operasional dukungan persandian untuk pengamanan informasi; penggunaan sertifikat elektronik; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan pembiayaan penyelenggaraan persandian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Keamanan Informasi Dan Jaring Komunikasi Sandi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
31 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 21
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 63 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan