mengatur tentang kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta besaran dana operasional bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023 yang memuat rincian perhitungan kemampuan keuangan daerah dan besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat