APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.1.256.854.916.756,00 (Satu triliun dua ratus lima puluh enam milyar delapan ratus lima puluh empat juta sembilan ratus enam belas ribu ribu sembilan rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat