pengelolaan-pelaksanaan-petunjuk
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 629
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kota Kupang Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kota Kupang Tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam rangka penempatan hasil petunjuk pelaksana Dana PEM, guna penyaluran dana kepada masing-masing Kelurahan secara optimal;
b. bahwa untuk menjamin optimalisasi penyaluran dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tepat waktu, tepat
sasaran, tepat pemanfaatan dan tepat administrasi, serta berhasil guna dengan progres target-target pengelolaan dana pemberdayaan dan mendorong ekonomi masyarakat UMKM di wilayah kota kupang;
c. bahwa optimalisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi ditemukan hal-hal yang masih perlu disempurnakan dalam rangka tertib administrasi dan taat asas berdasarkan pengaturan dalam Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kota Kupang Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaima dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kota Kupang Tahun 2023.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kupang Nomor 12 Tahun 2021.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kota Kupang Tahun 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
- 4 halaman; 69 halaman lampiran
|