Ketentuan Umum,Prinsip,Pemberian Tambahan Penghasilan Pehawai Aparatur Sipil Negara,Kreteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat