PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN - PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD.2021/No. 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintahan Kota Magelang Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengendalian penyelenggaraan
Pemerintah Kota Magelang tahun 2022 perlu melaksanakan
kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; bahwa bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan memenuhi asas-asas
umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu
dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh
perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Magelang; pemerintahan yang akuntabel dan memenuhi asas-asas
umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu
dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh
perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a, huruf b, clan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerin tahan di Lingkungan Pemerin tah
Kota Magelang Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2022 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
- 99 hal
|