pembentukan - jabatan - fungsional - pada - perangkat - daerah - kabupaten - bogor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kab. Bogor Tahun 2018 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Jabatan Fungsional pada Perangkat Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa Pemerintah Kab. Bogoe telah membentuk 93 (sebilan puluh tiga) jabatan fungsional pada Perda berdasarkan Perbup No. 52 Tahun 2013 dalam rangka mengembangkan karir dan profesionalisme pegawai Negeri sipil maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan Jabatan Fungsional pada Perangkat Daerah Kab. Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 1999; Perda No. 12 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan , Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
- 5 Hlm.
|