AKTA KELAHIRAN - DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2007/No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan serta sambil menunzuu disusun dan 00
ditetapkannya Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akra Catatan
Sipil, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran; bahwa untuk keperluan tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Magelang;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; PP No 37 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2000; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2003;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaporan kelahiran dan dispensasinya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
- 3 hal
|