Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Kelembagaan dan Pelayanan Informasi Publik; Tata Cara Mendapatkan Informasi Publik; Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; Penyampaian Informasi Publik; Informasi Publik yang Dikecualikan; Pengelolaan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Pelayanan Publik; Komisi Informasi Provinsi; Koordinasi dan Pelaporan; dan Sanksi Administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat