KINERJA-APARATUR-SIPIL-NEGARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip Penilaian; Sasaran Kerja Pegawai; Perilaku Kerja; Penilaian; Ketentuan Lain; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
|