INDIKATOR KINERJA UTAMA - penetapan
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2010/No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka perbaikan dan peningkatan akuntabilitas
kinerja, diperlukan adanya pengukuran, evaluasi. dan analisis keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran strategis setiap
unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh ukuran keberhasilan tersebut,
diperlukan adanya lndikator Kinerja Utama di lingkungan Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu adanya
Penetapan lndikator Kinerja Utama di lingkungan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kota Magelang dengan Peraturan Walikota;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; PP No 105 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 1 Tahun 2007; PermenPAN No PER/09/M.PAN/05/2007; PermenPAN No PER/20/M.PAN/11/2008; Perda No 9 Tahun 2005; Perda No 2 Tahun 2008; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2008; Perda No 2 Tahun 2009; Perwal No 43 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
- 5 hal
|