SPP-UP-DAN-SPP-GU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2018/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah SPP UP dan SPP GU Setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Penetapan Batas Jumlah SPP UP dan SPP GU Setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Uang Persediaan SKPD; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- Lamp I
|