DANA-DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2022/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan adanya perubahan besaran transfer alokasi dana Desa sehingga Peraturan Bupati Kampar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Desa Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 55 Tahun 2018;
- Ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Kampar Nomor 5
Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi dana
Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Desa Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun
2022 Nomor 5) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
|