Dalam Peraturan Buapti ini mengatur 6 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Harga Satuan Pokok Kegiatan, BAB III Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat