1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Inspektorat Daerah; 5. Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Pada Inspektorat Daerah; 6. Ketentuan Lain-Lain; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat