Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 45 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringi Barat diubah yaitu Pasal 11 ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat