1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang Dan Uraian Tugas Jabatan; 5. Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Pembiayaan; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat