Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2023

Pengembangan Ekonomi Kreatif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas tujuan dan ruang lingkup, pelaku ekonomi kreatif, ekosistem ekonomi kreatif, penyediaan infrastruktur dan pengembangan sistem pemasaran, rencana induk ekonomi kreatif daerah, pendataan dan sistem informasi ekonomi kreatif, ruang kreatif, kerja sama, kelembagaan, pembiayaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
04 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2023
Tanggal Berlaku
04 Mei 2023
Sumber
LD.2023/No. 1
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 96 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan