Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, Pola Pengelolaan Keuangan, Kerja Sama, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Puskesmas, Pengelolaan Obat-Obatan dan Alat Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat