Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Struktur Anggaran BLUD UPTD Puskesmas, Pengelolaan Dana APBD dan APBN, Pengelolaan Dana BLUD UPTD, Remunerasi, Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang APBD, Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat