Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2023

PENETAPAN STATUS TANAH MILIK PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO YANG DIPERUNTUKKAN SEBAGAI FASILITAS UMUM DAN FASILITAS SOSIAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Daftar tanah milik Pemerintah Kota Probolinggo yang diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2023 tentang PENETAPAN STATUS TANAH MILIK PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO YANG DIPERUNTUKKAN SEBAGAI FASILITAS UMUM DAN FASILITAS SOSIAL
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
05 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2023
Tanggal Berlaku
05 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 28
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan