Dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme penyelenggaraan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kab. Ogan Ilir, Seleksi Terbuka adalah proses penilaian dan evaluasi kecocokan antara kompetensi yang dimiliki seorang pegawai dengan kompetensi yang dipersyaratkan pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dimana proses pendaftaran tersebut diinformasikan atau diumumkan secara terbuka. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama, tahapan pengisian jabatan, penetapan, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat