Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 48 Tahun 2022

Pedoman Penanganan Konflik Usaha Perkebunan Kelapa Sawit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tentang: a. Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Usaha Perkebunan Kelapa Sawit; b. Pencegahan Konflik Usaha Perkebunan Kelapa Sawit; c. Penyelesaian Konflik Usaha Perkebunan Kelapa Sawit; d. Pemulihan Pasca Konflik Usaha Perkebunan Kelapa Sawit; e. pembinaan dan pengawasan; f. pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Konflik Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
14 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2022
Tanggal Berlaku
16 Desember 2022
Sumber
BD.2022/No.50
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 154 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan