Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 36 A Tahun 2019

Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (6) dan ayat (7), Pasal 10 ayat (3) dan ayat (8), penghapusan ayat (4), penyisipan Pasal 10A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 36 A Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
36 A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
27 September 2019
Tanggal Pengundangan
27 September 2019
Tanggal Berlaku
27 September 2019
Sumber
BD.2019/No. 36A
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 74 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan