Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (6) dan ayat (7), Pasal 10 ayat (3) dan ayat (8), penghapusan ayat (4), penyisipan Pasal 10A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat